Sebagai Kawasan yang padat penduduk sekaligus padat perumahan menjadikan Provinsi Jakarta sebagai daerah yang rawan bencana, termasuk bencana kebakaran.
Salah satu upaya dalam pemadaman kebakaran adalah penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). APAR merupakan suatu alat berupa tabung yang berisi media untuk mengendalikan dan memadamkan api pada awal terjadinya kebakaran. Untuk mengetahui jumlah rumah yang sudah memiliki APAR maka diperlukan adanya pendataan kepemilikian APAR di wilayah Provinsi Jakarta.
Kami mengucapkan terima kasih atas waktu dan partisipasi Bapak/Ibu dalam mengisi Pendataan Kepemilikan APAR ini.
Jika terdapat kendala sila menghubungi helpdesk pada nomor 081320024902.